Profil & Sejarah

Profil & Sejarah
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban dibentuk pada Tahun 2009 dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tuban - ditetapkan pada tanggal 11 April 2008 - sebagai pengganti Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Tuban.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah - ditetapkan pada tanggal 27 September 2016 - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban berubah nomenklatur menjadi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban. guna melaksanakan fungsi penunjang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kemudian diubah kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021 menjadi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban guna melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan.