MASUK ATAU DAFTAR


Masuk atau daftar dengan

Belum punya Akun?

DAFTAR AKUN

*wajib diisi
Sudah punya akun?

REGISTRASI BERHASIL

Akun baru berhasil dibuat!

  • bppkpad@tubankab.go.id
  • (0356) 327985
  •  
  • Masuk
  • Apakah Anda yakin ingin keluar?

    Subbidang Pelayanan Perbendaharaan

    Tugas dan Fungsi

    Subbidang Pelayanan Perbendaharaan mempunyai tugas:

    "Menyiapkan bahan penyusunan program, petunjuk teknis, pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang pelayanan perbendaharaan."


    Dalam melaksanakan tugas tersebut Subbidang Pelayanan Perbendaharaan menyelenggarakan fungsi:

    • Penyiapan dan penyediaan bahan perencanaan di bidang pelayanan perbendaharaan;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan pengelolaan di bidang pelayanan perbendaharaan;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan pengawasan di bidang pelayanan perbendaharaan;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan koordinasi, fasilitasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan perbendaharaan;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang pelayanan perbendaharaan;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan penyusunan pedoman teknis dan pelaksanaan di bidang pelayanan perbendaharaan;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan sosialisasi dan peningkatan kapisitas sumber daya manusia di bidang pelayanan perbendaharaan;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran dan Surat Perintah Pencairan Dana;
    • Penyiapan dan penyediaan bahan koordinasi, rekonsilasi, dan penyusunan laporan pemungutan/pemotongan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) dan pemungutan/pemotongan atas Surat Perintah Pencairan Dana;
    • Pelaksanaan penilaian kinerja bawahan sebagai bahan pertimbangan pengembangan karier;
    • Pelaksanaan laporan/pertanggungjawaban kepada Kepala Bidang Perbendaharaan; dan
    • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan.
    • © 2025 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
    • Kabupaten Tuban

    SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

    Silahkan beri penilaian untuk layanan kami.